Minggu, 31 Maret 2013

Bahaya Air Minum Isi Ulang


Awas Bahaya Air Minum Isi Ulang 
Semua orang berharap bahwa seharusnya air diperlakukan sebagai bahan yang sangat bernilai, dimanfaatkan secara bijak dan dijaga kualitasnya dari pencemaran dan segala bentuk penyalahgunaan. Namun kenyataan air selalu dihamburkan, dicemari dan disia-siakan serta disalahgunakan pemanfaatannya.

Air minum merupakan salah satu unsur kebutuhan pokok manusia yang menempati rangking teratas, dalam hierarki kebutuhan yang dikemukakan oleh Abraham Maslow, air digolongkan kedalam kebutuhan fisiologikal, artinya secara langsung berkaitan dengan fungsi dan kegiatan kehidupan atau zat hidup. Kadar air tubuh manusia mencapai sekitar 70 (tujuh puluh) persen, dan untuk tetap hidup, air dalam tubuh tersebut harus dipertahankan. Kebutuhan air minum setiap orang bervariasi, rata-rata antara 3 (tiga) liter hingga 6 (enam) liter per hari, tergantung pada berat badan dan aktivitasnya. Namun, agar tetap sehat, air minum harus memenuhi persyaratan fisik, kimia, maupun bakteriologis.

Ketika konsumen tertentu karena kebutuhannya membeli air minum dengan memilih merek tertentu yang terkenal, selain karena alasan kualitas dan kesehatan. Kebutuhan ini kemudian juga bisa menjadi kebutuhan prestise. Namun demikian untuk sebagian konsumen lainnya membeli air minum dengan merek terkenal dirasakan cukup mahal. Mereka akan mencari air minum sejenis dengan harga ekonomis atau yang terjangkau oleh kemampuannya.

Peluang inilah yang dilihat dan dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis dengan menghasilkan produk air minum yang jauh lebih murah harganya. Sehingga banyak bermunculan depot-depot air minum, yang selanjutnya lebih dikenal dengan depot air minum isi ulang. Bahkan mereka berusaha mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dan diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dalam hal keamanan air minum untuk dikonsumsi. Tindakan tersebut tentunya dapat merugikan konsumen baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat berdampak bagi kesehatan.

Hasil pengujian kualitas terhadap 120 (seratus dua puluh) sampel air minum isi ulang dari 10 (sepuluh) kota besar (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Cikampek, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Denpasar) di Laboratorium Teknologi dan Manajemen Lingkungan, Departemen Teknologi Industri Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB), bau-baru ini, menunjukkan bahwa kualitas air minum yang diproduksi oleh depot air minum isi ulang bervariasi dari satu depot ke depot lainnya.

Dari berbagai artikel yang pernah penulis temukan, antara lain dari Kompas : 
1) Menurut Kompas, Rabu, 21 Maret 2001 dikemukakan bahwa dampak mengkonsumsi air kemasan palsu bisa timbulkan anemia.
2) Menurut Kompas, Senin, 19 Maret 2001 dikemukakan bahwa air minum kemasan berlender beredar luas.
3) Menurut Kompas, Kamis, 22 Maret 2001 dikemukakan bahwa minum air kemasan palsu bisa mati lemas.
4) Menurut Kompas, Kamis, 13 September 2001 dikemukakan bahwa air PDAM diduga mengandung kasinogenik.
5) Menurut Kompas, Sabtu, 02 Desember 2000 dikemukakan bahwa air PDAM banya.

Sementara itu, ada kalanya konsumen ingin membeli/mengkonsumsi air hanya melihat apakah air tersebut bening atau tidak bening (keruh). Akan tetapi ada beberapa hal yang seharusnya konsumen berpikir secara logika untuk mengkonsumsi air minum isi ulang ini. Sebagai ilustrasi, jika kita hanya ingin mendapatkan air yang bening, maka kita cukup menggunakan karbon aktif (bisa dari arang tempurung), dari air sumber/air baku yang dihubungkan ke karbon aktif dan di tampung, maka hasilnya akan langsung terlihat bening secara kasat mata. Hal ini telah coba dilakukan oleh penulis di rumah, dimana kalau sebelumnya air tanah sangat kuning dan keruh sekali, tetapi setelah melewati penggunaan proses karbon aktif, maka air tersebut langsung terlihat bening sekali. Tapi apakah memang cukup dengan bening telah menjamin bahwa air tersebut sudah layak minum?.
Kembali ke air minum isi ulang tadi, berarti cukup dengan karbon aktif, maka air yang diambil dari sumber yang kita tidak ketahui bisa menjadi bening kembali, tinggal saja, apakah air minum isi ulang tadi melalui proses ionisasi dan atau ultra violet, sehingga bakteri yang ada dalam air akan mati. Kalau tidak, berarti air tersebut masih tetap tidak layak untuk diminum. 

Permasalahan yang dihadapi sekarang adalah karena kurangnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat, kurangnya pengawasan dari instansi terkait serta belum optimalnya upaya penegakan hukum mengakibatkan banyak pelaku bisnis dengan leluasa melakukan penyalahgunaan terhadap air minum isi ulang tersebut.

Demikian tulisan singkat ini, diharapkan memiliki manfaat praktis berupa pemikiran dan wacana bagi aparat penegak hukum dalam rangka upaya penegakan hukum dan pemecahan masalah penyalahgunaan terhadap produk air minum isi ulang yang lebih baik dimasa yang akan datang. Dan bagi konsumen agar berhati-hati dalam membeli dan menggunakan air minum isi ulang. Ingatkesehatan itu mahal nilainya. Terimakasih.


 Sumber : http://forum.kompas.com/teras/6784-bahaya-air-minum-isi-ulang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar